BPOM Beri Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinopharm untuk Booster

Ameidyo Daud Nasution
2 Februari 2022, 12:21
sinopharm, vaksin, booster, bpom
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Petugas medis menunjukkan vaksin sinopharm di Sentra Vaksinasi Gotong Royong Perbanas, Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Jumlah merek vaksin dosis ketiga yang digunakan Indonesia semakin bertambah. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi memberikan izin penggunaan darurat vaksin Sinopharm untuk booster.

Vaksin Sinopharm akan digunakan untuk booster homolog pada usia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap sekurangnya enam bulan.

“Persetujuan EUA vaksin Sinopharm menambah alternatif vaksin booster homologus untuk platform inactivated virus,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2).

BPOM juga telah mengevaluasi khasiat dan keamanan booster vaksin Sinopharm. Frekuensi, jenis, dan keparahan reaksi sampingan setelah pemberian vaksin ketiga lebih rendah ketimbang dosis primer.

Adapun efek yang kerap terjadi adalah reaksi lokal seperti sakit kepala, nyeri otot, serta kelelahan dengan keparahan grade 1 sampai 2. Sedangkan respons imun untuk pengukuran antibodi netralisasi dan anti IgG masing-masing sebesar 8,4 kali serta 8 kali lipat dibandingkan sebelum booster.

BPOM juga meminta masyarakat vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan sebagai kunci memutus penularan Covid-19. Selain itu badan tersebut mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan dalam penanganan virus.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...