Satgas Duga Aksi Mafia Karantina Covid Terjadi di Pintu Keluar Pesawat
Pemerintah tengah berusaha membongkar praktik mafia karantina kesehatan yang kerap memanfaatkan celah pengawasan di bandara pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri. Satgas Penanganan Covid-19 pun mengendus titik buta (blind spot) yang dimanfaatkan mafia untuk melanggar aturan karantina kesehatan.
Blind spot merupakan area yang tidak terlihat oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan menjadi titik lemah pengawasan. Mereka lalu mengungkapkan titik di mana potensi mafia bisa beraksi.
"Ada tempat-tempat yang kami tidak bisa masuk. Contohnya keluar pintu pesawat sampai masuk gedung bandara," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto dalam konferensi pers daring, Kamis (3/2).
Menurutnya, Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI dan Polri tidak bisa memasuki area tersebut. Sebab, wilayah itu merupakan area keamanan dan keselamatan penerbangan sehingga hanya petugas tertentu yang diizinkan masuk.
Namun, hasil penyelidikan Mabes Polri menemukan titik tersebut memungkinkan oknum menjemput penumpang yang sudah mempunyai perjanjian sebelumnya. Dengan demikian, penumpang tersebut dapat meloloskan diri dari pintu imigrasi maupun pintu yang diawasi petugas.
"Penumpang langsung dibawa sehingga tidak karantina," ujar dia.
Pelanggaran karantina ini sudah diketahui oleh masyarakat. Untuk itu, Satgas Covid-19 akan bekerja sama dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk menutup blind spot tersebut.
"Dari mendarat di NKRI, tidak ada oknum apapun yang bisa melanggar aturan-aturan karantina," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta tidak ada lagi dispensasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Mantan Wali Kota Solo itu meminta jajaran Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Polri untuk betul-betul mengawasi implementasi karantina pelaku perjalanan internasional.
"Karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," kata Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1).
Arahan ini disampaikan lantaran kasus Omicron sudah mengalami lonjakan, sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Tak hanya impor, varian teranyar itu telah merebak di tengah masyarakat.