Kasus Covid-19 Terus Meroket, Jakarta Akan Masuk PPKM Level 3?
Wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta terus muncul seiring melonjaknya kasus Covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya terus membahas penentuan status PPKM di ibu kota dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Anies mengatakan pembahasan saat ini bukan lagi soal kenaikan level PPKM, namun sudah masuk pada kriteria dari pembatasan itu sendiri. Sedangkan rapat terus dilakukan secara rutin setiap sore.
“Kriteria itu yang dibahas, dari kriteria itu akan ditentukan levelnya,” kata Anies di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (6/2) dikutip dari Antara.
Namun Anies enggan menjawab apakah DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan yang lebih ketat saat ini. Hal ini lantaran status PPKM diumumkan pemerintah pusat dan bukan daerah.
“Kalau PPKM ini melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri, jadi kita tunggu saja,” katanya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pemerintah pusat agar menaikkan status PPKM dari level 2 jadi level 3. Hal ini lantaran kasus Covid-19 yang terus meningkat di ibu kota.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan kemungkinan naiknya status PPKM telah menjadi diskusi internal Pemprov. Meski demikian pemerintah pusat juga mempertimbangkan kondisi wilayah penyangga Jakarta.
“Kami sudah usulkan untuk dipertimbangkan kembali apakah perlu (PPKM) tetap seperti sekarang atau di level 3,” kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/2) seperti dikutip dari Antara.
Saat ini DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan level 2. Namun status tersebut akan berakhir pada hari ini dan akan dibahas kelanjutannya oleh pemerintah pusat dan daerah.
Sedangkan kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat hingga 15.825 pada Minggu (6/2). Ibu kota, bersama Jawa Barat dan Banten juga terus menjadi penyumbang terbanyak kasus harian corona.