Pemerintah Tingkatkan PPKM Jabodetabek hingga Bandung Jadi Level 3

Ameidyo Daud Nasution
7 Februari 2022, 12:55
ppkm, jakarta, jabodetabek, covid-19
Kemenko marvest
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers virtual perkembangan PPKM, Senin (10-1-2022),

Pemerintah memutuskan meningkatkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi Level 3.  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kenaikan status ini lantaran penelusuran kasus Covid-19 yang masih rendah.

Selain Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, hingga aglomerasi Bandung Raya juga akan memberlakukan PPKM Level 3. "Bukan karena kasus tinggi tapi karena rendahnya tracing," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (7/2).

Luhut menjelaskan, peningkatan status di Bali karena karena angka rawat inap pasien Covid-19 masih rendah. Pemerintah akan mengarahkan pasien dengan kasus ringan agar menjalani perawatan di rumah.

"(Pasien gejala ringan) jangan masuk rumah sakit supaya rasio keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) rendah," kata Luhut.

 Luhut juga membeberkan beberapa pembatasan yang akan diambil dalam PPKM Level 3. Mal masih bisa buka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas 60%. "Anak di bawah 12 tahun boleh masuk tapi minimal telah mendapatkan dosis pertama," kata Luhut.

Selain itu pasar swalayan bisa buka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas 60%. Begitu pula pasar yang dibuka sampai 20.00 dengan kapasitas pengunjung yang sama.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...