Termasuk Jakarta, Ini Daftar 41 Wilayah PPKM Level 3 Jawa dan Bali

Ameidyo Daud Nasution
8 Februari 2022, 15:33
ppkm, ppkm level 3, covid-19
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Pemerintah telah meningkatkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Level 3 mulai Selasa (8/2) di beberapa wilayah demi menekan penularan Covid-19. Total ada 41 kabupaten dan kota di Pulau Jawa dan Bali yang melaksanakan pembatasan tersebut.

Dalam PPKM Level 3, sejumlah kegiatan dan aktivitas masyarakat akan diperketat untuk memutus penularan corona. Salah satunya adalah kapasitas bekerja dari kantor (WFO) bagi sektor non esensial dibatasi kapasitasnya 25%.

Advertisement

Begitu pula kapasitas tempat peribadatan, bioskop, resepsi pernikahan, swalayan hingga fasilitas publik juga dikurangi hingga sepekan ke depan. Adapun mal bisa buka sampai 21.00 dengan kapasitas 60%.

Pemberlakuan PPKM Level 3 berlaku secara penuh di seluruh provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali. Sedangkan jumlah kota dan kabupaten paling banyak menerapkan pembatasan ini berasa di Jawa Barat yakni 11 daerah.

Dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022, berikut daftar 41 daerah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali:

DKI Jakarta

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement