Covid-19 Melonjak, Satgas Minta Lockdown Mikro Wilayah Kasus Tinggi

Rizky Alika
18 Februari 2022, 13:16
covid-19, corona, satgas, lockdown
Muhammad Zanuddin|Katadata
Warga menutup jalan menggunakan spanduk bertuliskan imbauan bahaya Covid-19 di wilayah Krurut, Tamansari, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Indonesia tengah menghadapi penularan Covid-19 gelombang ketiga. Satgas Penanganan Covid-19 menyiapkan sejumlah strategi dalam menghadapi lonjakan Covid-19, salah satunya meminta daerah dengan kasus corona yang tinggi untuk menerapkan micro lockdown.

"Pengendalian daerah hotspot, artinya kalau ada RT/RW kasusnya tinggi, ini harus bisa kita lakukan micro lockdown," kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K. Ginting pada webinar Katadata Google News Inititative bertajuk "Strategi Hadapi Gelombang Ketiga Pandemi", Jumat (18/2).

Di sisi lain, pemerintah memastikan pelonggaran aktivitas dapat berjalan seimbang antara sektor ekonomi dan kesehatan. Hal ini juga sesuai dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10/2022 dan Nomor 11/2022.

Selain itu, Satgas juga akan mendorong laju vaksinasi, terutama untuk lanjut usia dan pengidap komorbid. Percepatan vaksinasi utamanya dilakukan di daerah aglomerasi. Selanjutnya, vaksinasi juga didorong untuk anak-anak usia 6-11 tahun lantaran mereka rentan terkena flu dan Covid-19.

Adapun, capaian vaksinasi dosis pertama untuk anak mencapai 17,6 juta jiwa atau 66,72% dari target, sementara vaksinasi dosis kedua mencapai 7,7 juta atau 29,28% dari target. "Oleh karenanya pencapaian vaksinasi anak harus kita kejar," ujar dia.

Berikutnya, Satgas juga menertibkan moblitas Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2022 maupun SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 dan 6 Tahun 2022 tentang pertemuan G20.

Selanjutnya, Satgas mendorong penguatan kapasitas pengetesan dan penelusuran kontak erat. Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat berperan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...