Jokowi Minta Masyarakat Segera Lapor SPT Pajak Sebelum Batas 31 Maret

Ameidyo Daud Nasution
4 Maret 2022, 16:25
jokowi, pajak, spt
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan tentang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sela peresmian gedung Nasdem Tower di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Presiden Joko Widodo pada hari ini melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya. Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan SPT masing-masing.

Apalagi saat ini pembayaran pajak sangat mudah, hanya lewat sistem online sehingga masyarakat bisa melaporkan dari mana saja. Adapun pelaporan SPT dibuka sampai 31 Maret 2022 mendatang.

"Pajak yang dibayarkan diperlukan untuk mendukung program pembangunan, pemulihan ekonomi, pemulihan kesehatan, termasuk untuk vaksinasi," kata Jokowi dalam keterangan secara virtual, Jumat (4/3).

Adapun Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus Rp 28,9 triliun pada Januari 2022 lalu. Surplus APBN ditopang oleh penerimaan pajak yang melesat 59,4% secara yoy menjadi Rp 109,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, surplus APBN pada Januari 2022 berbanding terbalik dibandingkan Januari 2021 yang mencatatkan defisit Rp 45,5 triliun. Kinerja serupa juga terlihat pada  kesimbangan primer yang mencatat surplus Rp 49,4 triliun, dibandingkan defisit Rp 20,8 triliun pada Januari 2021.

Ia menjelaskan, surplus APBN tak lepas dari melesatnya pendapatan negara. Realisasi pendapatan negara bulan lalu tumbuh 54,9% menjadi Rp 156 triliun. Kinerja ini ditopang oleh penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai yang naik di atas 50%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...