Pemerintah Janji Ganti Rugi Lahan Warga Wadas Rampung Sebelum Lebaran

Image title
4 Maret 2022, 17:17
wadas, moeldoko, lahan
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Pemerintah menargetkan agar pembayaran ganti rugi tanah masyarakat terkait pembangunan proyek Bendungan Bener di kawasan Wadas, Purworejo Jawa Tengah dapat rampung sebelum lebaran. Langkah ini sebagai solusi agar upaya penyelesaian masalah di Wadas tidak berlarut-larut.

Kepala Staf Presiden Moeldoko juga akan menugaskan Deputi I KSP untuk mengawal proses pembayaran tersebut. Ia berharap langkah ini akan memberi kepastian hukum dan mewujudkan suasana yang kondusif dalam pembangunan Bendungan Bener.

Advertisement

“Kita tidak boleh mengatakan ‘mudah-mudahan’, karena ini ‘harus’ tertangani,” ujar Moeldoko  dalam rapat koordinasi terkait dinamika sosial penambangan mineral Bendungan Bener, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (4/3).

Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan pemerintah telah rampung mengukur 163 bidang tanah masyarakat wadas. Warga pemilik tanah tersebut dipastikan menerima ganti rugi sebelum lebaran Mei mendatang.

Sementara itu masih terdapat 176 bidang tanah yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum. Terkait hal ini Moeldoko mengatakan tim hukum KSP akan mengawasi proses percepatan pembebasan lahan tersebut di Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sosialisasi mengenai ganti rugi tersebut harus disampaikan ke warga secara terbuka. Ganjar juga menyebut pembayaran harus segera dilakukan setelah sosialisasi.

“Karena kalau sudah terbayar, ini akan mempengaruhi psikologis dan kondisi di lapangan,” ujar Ganjar.

Selain Ganjar, rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Bupati Purworejo. Turut hadir juga perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Polri dan TNI.

Permasalahan di Wadas muncul usai polisi menangkap 64 warga desa tersebut. Peristiwa bermula dari pengukuran lahan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement