Kasus Covid-19 Menurun, Jabodetabek Kembali Masuk PPKM Level 2

Ameidyo Daud Nasution
7 Maret 2022, 15:37
ppkm, jabodetabek,
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Warga menyeberang jalan di kawasan Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Pemerintah kembali menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan Surabaya Raya menjadi level 2. Hal ini karena tren kasus harian dan rawat inap di dua wilayah tersebut menurun.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jumlah daerah PPKM level 2 kembali bertambah. Meski demikian, daftar detail daerah pembatasan level 2 akan diketahui dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan keluar.

“Seiring perbaikan situasi Covid-19 maka sejumlah kabupaten dan kota masuk PPKM level 2 meningkat,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3).

 Secara umum, kasus dan rawat inap Covid-19 telah menurun di hampir seluruh provinsi yang ada di Jawa dan Bali. Satu-satunya provinsi dengan peningkatan kasus adalah Daerah istimewa Yogyakarta.

“Tapi DIY akan segera turun dalam beberapa hari ke depan,” katanya.

Meski demikian, epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman meminta pemerintah tidak melonggarkan aturan pembatasan lantaran Indonesia masih dalam masa kritis pandemi Covid-19. Menurutnya, masa kritis pandemi akanberlangsung pada Februari hingga Maret 2022. Untuk itu, aturan pembatasan aktivitas yang sama masih perlu dipertahankan untuk mengendalikan virus.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...