Jokowi Minta KY Atasi Kekurangan Hakim Ad Hoc Tipikor dan Pajak

Rizky Alika
9 Maret 2022, 12:04
jokowi, ky, hakim
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam Laporan Tahunan Komisi Yudisial 2021 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/3). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo mengatakan jumlah hakim ad hoc tindak pidana korupsi dan hakim tata usaha negara masih kurang. Ia pun meminta Komisi Yudisial untuk mengatasi kekurangan hakim tersebut.

Menurutnya, hakim tersebut memiliki peran yang sangat krusial. Apalagi, hakim tata usaha negara perkara pajak berperan untuk memastikan terlindungnya penerimaan negara melalui perpajakan.

"Diperlukan langkah yang progresif untuk mengatasi kurangnya hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung juga hakim tata usaha negara untuk perkara pajak," kata Jokowi dalam Laporan Tahunan Komisi Yudisial 2021 dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/3).

KY juga diminta menjamin ketersediaan hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung. Kepala Negara meminta, para hakim tersebut direkrut melalui proses yang transparan, objektif, dan profesional.

Kemudian, calon hakim harus dipastikan berkomitmen dalam memberantas korupsi. "Pastikan agar calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas, kompeten, serta memiliki semangat dan komitmen tinggi dalam memerangi korupsi." ujar Mantan Wali Kota Solo itu

Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengapresiasi terbentuknya tim penghubung yang menjembatani komunikasi antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Komunikasi tersebut khususnya untuk mencari solusi hingga melakukan pemeriksaan bersama.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...