Bos Pertamina: Subsidi Solar Saat Ini Lebih Tinggi dari Harga Jualnya

Muhamad Fajar Riyandanu
29 Maret 2022, 20:13
pertamina, solar, subsidi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Dirut Pertamina Nicke Widyawati bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengatakan tingginya harga minyak dunia turut berdampak pada tingginya pengeluaran subsidi pada bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Bahkan ia menjelaskan bahwa angka subsidi solar lebih besar daripada harga jualnya saat ini.

Nicke membandingkan, harga solar non subsidi seperti Dexlite dijual di harga Rp 12.950 per liter.  Sementara solar subsidi sebesar Rp 5.150 per liter. Pemerintah memberikan subsidi Rp 500 per liter, sisanya ditanggung lebih dulu oleh Pertamina dengan skema kompensasi.

“Sekarang ini subsidi sebesar Rp 7.800 per liter. Jadi nilai subsidinya lebih besar dari harga jualnya,” kata Nicke saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (29/3).

Kenaikan ini lantaran harga minyak dunia yang merangkak hingga menyentuh US$ 119 per barel. Angka ini jauh di atas asumsi harga minyak yang ditetapkan oleh pemerintah dalam APBN 2022 yakni US$ 65 per barel.

Sedangkan saat ini pemerintah masih menggunakan mekanisme kompensasi dalam pengaturan subsidi pemerintah. Selisih harga antara solar non subsidi dengan solar subsidi sebesar Rp 7.800 per liter. Jumlah ini kemudian dikurangi oleh subsidi pemerintah sebesar Rp 500 per liter sehingga menghasilkan sisa angka kompensasi Rp. 7.300 per liter. 

“Kompensasi yang kemudian dari sisi penetapan angkanya nanti penggantiannya berbeda, ini yang menggerus cash flow Pertamina. Mungkin mekanisme ini perlu di-review ulang agar tidak memberatkan," kata Nicke.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...