Strategi Kabupaten Siak Tekan Karhutla, Siapkan Insentif Bagi Desa
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menjadi bencana tahunan yang terjadi di Riau. Pemerintah daerah Kabupaten Siak pun melakukan sejumlah strategi untuk menekan kebakaran tersebut.
Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan, pihaknya menyiapkan kebijakan Siak Hijau untuk membangun program yang sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018 akan mendorong pembangunan yang mengedepankan kelestarian hingga peningkatan ekonomi masyarakat.
"Pendekatan yurisdiksi ini berdasarkan masukan dari kawan-kawan organisasi non-pemerintah," kata Husni dalam webinar Indonesia Data and Economic Conference 2022 yang digelar Katadata, Jumat (8/4).
Kebijakan itu turut didukung oleh berbagai pihak, seperti 22 organisasi masyarakat sipil hingga sektor swasta. Selain itu, pemerintah juga membuat forum koalisi sektor swasta.
Kebijakan itu diperkuat ke dalam Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 4 Tahun 2022 tentang Siak Kabupaten Hijau. Melalui aturan itu, pemerintah dapat menyusun peta jalan berdasarkan masukan dari organisasi masyarakat, sektor swasta, hingga pemerhati lingkungan.
"Ini jadi guideline seluruh pihak yang berkepentingan di Siak," ujar Husni.
Untuk mendorong lingkungan berkelanjutan, pihaknya memberikan insentif bagi pemerintah desa yang berkomitmen dalam melestarikan lingkungan hidup. Insentif ini diberikan mengingat 52% lahan Siak merupakan gambut.
"Kami beri insentif khusus supaya tertarik dan berpikir bersama," ujar dia.