Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Dewan Sumber Daya Air Nasional

Ameidyo Daud Nasution
8 April 2022, 17:41
jokowi, luhut, sumber daya air
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) melakukan kunjungan lapangan ke kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Rabu (23/3/2022).

Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan terbaru Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional. Dalam aturan itu, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan SDA Nasional.

Aturan ini termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 yang diteken Jokowi pada 6 April. Adapun aturan ini menggantikan Perpres Nomor 10 Tahun 2017.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjabat sebagai Wakil ketua Dewan. Adapun sejumlah menteri menjadi Anggota Dewan SDA Nasional. Beberapa di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, hingga Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu sejumlah gubernur serta asosiasi konservasi air juga menjadi anggota dewan tersebut. Adapun Sekretaris Dewan SDA Nasional dijabat oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air.

"Dewan SDA Nasional merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," demikian bunyi Pasal 4 ayat (1) Perpres 53 seperti dikutip pada Jumat (8/4).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...