Usai Pernyataan Jokowi, BEM SI Pilih Tekan DPR Soal Penundaan Pemilu
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demonstrasi pada hari ini (11/4). Mereka mengubah tuntutan tolak tunda pemilihan umum (pemilu) dari Presiden Joko Widodo ke DPR.
BEM SI juga memindahkan lokasi demo hari ini dari semula berpusat di Istana Negara Jakarta menjadi ke Gedung DPR/MPR. Luthfi mengatakan, pemindahan lokasi dilakukan karena ingin memastikan DPR melaksanakan amanat konstitusi berjalan dengan baik.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengatakan bahwa Pemilihan Umum 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Jokowi juga memerintahkan para menteri tak lagi menyinggung soal perpanjangan masa jabatan presiden.
"(Tuntutan) kami (soal penolakan penundaan pemilu) lebih ke konstitusinya, ke DPR," kata Koordinator Media BEM SI Luthfi Yusfrizal saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (11/4).
Pada keterangannya, Luthfi menyampaikan empat tuntutan kepada DPR. Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat. "Bukan aspirasi partai," ujar dia.
Kemudian, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi yang telah disampaikan pada aksi pada 28 Maret-11 April 2022 di seluruh Indonesia. Ketiga, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen UUD 1945.
"Bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode," tulisnya.
Selanjutnya, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Kaharuddin dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa pemilihan lokasi demo di DPR bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan peringatan kepada wakil rakyat terkait berbagai permasalahan yang ada.
Menurut dia, isu penundaan pemilu bukan lagi menjadi hal yang asing terdengar di telinga masyarakat. "Berbagai pendapat mengenai isu tersebut menjadi polemik yang tak kunjung mereda," katanya.
BEM SI sebelumnya telah menyuarakan enam tuntutan yang akan dibawa saat aksi demonstrasi. Salah satunya, meminta Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa kepemimpinan presiden, menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara, menstabilkan harga bahan pokok, mengusut mafia minyak goreng, dan menyelesaikan konflik agraria.
Jokowi sebelumnya mengatakan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif akan berlangsung 14 Februari 2024, sedangkan pilkada serentak digelar pada 27 November 2024.