Polisi Kantongi Identitas Pengeroyok Ade Armando
Pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengalami penganiayaan saat menghadiri demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (11/4). Kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku pengeroyokan Ade dan akan segera mengumumkan para pelaku.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran meminta terduga pelaku segera menyerahkan diri. Jika tidak, kepolisian akan menangkap mereka. "Besok mungkin kami akan melakukan upaya penegakkan hukum dan mengumumkan identitas pelaku," kata Fadil di Jakarta, Senin (11/4) dikutip dari Antara.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan telah mengidentifikasi orang-orang tersebut sekaligus kelompoknya. "Jika tak menyerahkan diri, kami tangkap," ujar dia.
Dari beberapa foto yang beredar, tampak empat foto yang diduga pelaku penganiayaan terhadap Ade ttelah tersebar. Mereka tertangkap gambar menyerang hingga menendang Ade.
Para pelaku berasal dari wilayah yang berbeda-beda. Dua di antaranya berasal dari Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sedangkan sisanya beralamat di Lampung dan Jakarta Timur.
Salah seorang pelaku yang menendang Ade memiliki ciri yang sama dengan foto yang beredar yakni memiliki berewok. Adapun terduga pelaku yang berasal dari Lampung saat kejadian mengenakan jaket berwarna hitam.
Dia mengatakan Ade Armando menderita luka di kepala akibat dikeroyok. Insiden ini juga menjadi pemicu petugas untuk membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.
"Kondisinya memprihatinkan, beliau terluka di kepala. Tim Polda Metro Jaya sudah membawanya ke rumah sakit," ujar dia.
Demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4) telah bubar seiring hujan yang mengguyur Jakarta. Massa mulai membubarkan diri ke arah Senayan pada pukul 17.10 WIB.
Dikutip dari Antara, Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota juga sudah beroperasi seperti biasa. Adapun sebagian demonstran masih berada di sepanjang jalan tersebut.
Sedangkan demonstrasi awalnya menuntut empat hal kepada DPR. Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat.
Kemudian, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi yang telah disampaikan pada aksi pada 28 Maret-11 April 2022 di seluruh Indonesia. Ketiga, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen UUD 1945 sekaligus membuka kans perpanjangan masa jabatan Presiden.
Selanjutnya mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden yang sampai saat ini belum terjawab
Pimpinan DPR jufa berjanji tidak akan melakukan amendemen UUD 1945 untuk memasukkan poin mengenai penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. "Perpanjangan tiga periode dan proses yang tidak konstitusional tidak akan dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada ribuan demonstran dari elemen mahasiswa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4).