KPU-Bawaslu Harap Aturan Tahapan Pemilu 2024 Segera Rampung

Rizky Alika
12 April 2022, 16:27
pemilu, kpu, bawaslu
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Petugas merapikan masker yang dipasang pada diorama suasana pemungutan suara di TPS saat Pemilu di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/4/2022).

Presiden Joko Widodo telah melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027. Usai dilantik, mereka berharap aturan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bisa segera rampung.

Anggota KPU Hasyim Asyari mengatakan peraturan itu untuk memastikan penyelenggaraan pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. Adapun, tahapan pemilu akan dilakukan mulai 14 Juni 2022, sedangkan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Advertisement

"Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan pemilu 2024," kata Anggota KPU Hasyim Asyari di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4).

Untuk itu, para anggota KPU akan melakukan konsolidasi internal guna mempelajari persiapan yang sudah dilakukan oleh anggota sebelumnya. Selanjutnya, hasil diskusi akan menjadi bahan untuk dibahas saat Rapat Dengar Pendapat antara DPR, pemerintah, KPU, dan Bawaslu pada Rabu (13/4).

Sementara, anggota Bawaslu Rahmat Bagja juga berharap peraturan KPU bisa segera disahkan. Adapun Bawaslu akan mempersiapkan perencanaan dan memperbaiki tata laksana pengawasan pemilu.

"Kemudian kami setelah itu akan menyusun peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam mengawasi seluruh proses tahapan yang akan dilakukan," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement