Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan Ade Armando, 2 Tertangkap

Ameidyo Daud Nasution
12 April 2022, 22:28
ade armando, polisi, kekerasan
Antara
Pegiat media sosial Ade Armando. Foto: Antara

Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dugaan pengeroyokan terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando. Dari jumlah tersebut, dua telah ditangkap pada Selasa (12/4).

Dua nama tersebut adalah Muhammad Bagja yang diringkus di Jakarta Selatan dan Komar yang ditangkap di Jonggol, Kabupaten Bogor. Empat tersangka yang masih buron adalah Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Manaf, dan Abdul Latief.

"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, kajian scientific, terpenuhi dua kriteria alat bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa (12/4) dikutip dari Antara. Ia lalu meminta empat tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

Ade Armando dikeroyok massa saat ikut demonstrasi di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (11/4). Ia menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Sedangkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran meminta terduga pelaku segera menyerahkan diri. Jika tidak, kepolisian akan menangkap mereka.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...