Kemenlu AS Soroti Masalah HAM Pada Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Ameidyo Daud Nasution
15 April 2022, 14:28
pedulilindungi, amerika serikat
Katadata/Desy Setyowati
Tampilan baru aplikasi PeduliLindungi jika status hijau (kiri) dan hitam (kanan)

Penggunaan PeduliLindungi ternyata menjadi sorotan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. Dalam laporan Praktik Hak Asasi Manusia Tahun 2021, mereka menyoroti informasi yang dikumpulkan di dalam aplikasi ini.

Pembahasan mengenai PeduliLindungi masuk dalam poin F yang membahas gangguan terhadap privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi. Adapun poin F merupakan bagian dari Seksi 1 tentang Penghormatan Atas Integritas Indvidu.

Kemenlu AS merujuk pernyataan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang prihatin terhadap data yang dikumpulkan. Meski demikian AS tak merujuk lembaga mana yang melaporkan masalah ini.

"LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi yang dikumpulkan dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah," demikian laporan Kemenlu AS seperti dikutip pada Jumat (15/4). 

Selain PeduliLindungi, AS menyoroti tindakan polisi yang kerap mengambil tindakan tanpa otoritas yang tepat atau melanggar privasi individu. Selain itu penggeledahan tanpa surat perintah dalam kondisi mendesak juga menjadi perhatian mereka.

"LSM mengklaim petugas keamanan kadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu dan tempat tinggal mereka, serta memantau panggilan telepon," demikian penjelasan Kemenlu AS.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...