Vaksinasi Kanker Serviks Akan Diwajibkan Pada Siswi Kelas 5 dan 6 SD

Ameidyo Daud Nasution
19 April 2022, 15:45
vaksinasi, vaksin, kanker
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/pras.
Dua siswa Sekolah Dasar Negeri 2 Tlogolele menggunakan pelindung wajah saat pulang sekolah di Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (10/11/2020).

Kementerian Kesehatan akan mewajibkan vaksinasi human papillomavirus (HPV) untuk mencegah penyakit kanker serviks. Vaksin ini akan menyasar pelajar perempuan kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar.

Pemberian vaksin HPV akan berlangsung bersamaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada Agustus dan November. Vaksinasi ini akan mulai berlaku secara nasional pada 2023-2024.

Advertisement

Sebelumnya vaksinasi ini baru dimulai di dua provinsi dan lima kabupaten serta kota pada 2021. Saat ini Kementerian Kesehatan sedang memfasilitasi pelatihan vaksinasi secara berjenjang.

"Tahun ini dan tahun depan kami kembangkan di seluruh kabupaten dan kota yang didahului tenaga eksehatan," kata Pelaksana tugas Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine pada Selasa (19/4).

Pelatihan juga dilakukan guna menangkal berita bohong soal vaksin HPV. Salah satu hoaks yang muncul adalah vaksinasi dapat memicu kemandulan.

Meski demikian, Prima mengatakan penerimaan vaksin HPV di tengah masyarakat cukup baik. "Masyarakat menerima bahwa kanker serviks merupakan penyakit yang mengerikan," katanya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement