Polisi Beri Klarifikasi Kasus Pungli di Bogor Usai Aduan ke Jokowi

Ameidyo Daud Nasution
22 April 2022, 19:49
pungli, jokowi, polisi
Antara
Presiden Joko Widodo saat menerima aduan pungli dari pedagang di Pasar Baru, Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/4). Foto: Antara.

Kepolisian menjelaskan duduk perkara aduan masyarakat kepada Presiden Joko Widodo di Pasar Baru Bogor soal pungutan liar (pungli). Kasus tersebut berujung penetapan warga menjadi tersangka.

Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condo mengatakan aduan kerabat Ujang Sarjana kepada Jokowi sebenarnya lantaran Ujang terlibat dalam pengeroyokan.

Advertisement

Kejadiannya berawal pada Jumat, 26 November 2021 lalu di mana dua korban bernama Andriansyah dan Agus Santoso yang berjualan ditegur Ujang sebelum akhirnya dikeroyok. Ujang kemudian dilaporkan oleh kedua korban ke polisi dan kasus telah diproses dalam persidangan.

"Artinya sudah diuji penetapan tersangka pada 9 Maret 2022 yaitu menolak dalil yang disampaikan pemohon dalam hal ini adalah (Ujang) Sarjana dan mengabulkan yang dilakukan Polsek Bogor Tengah," kata Condro di Bogor, Jumat (22/4) dikutip dari Antara.

Condro mengatakan pihaknya menangani serius pengaduan masyarakat kepada Jokowi. Adapun saat konferensi pers, Condro ditemani oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

"Kami Forkopimda Kota Bogor menindaklanjuti dengan sangat serius laporan kepada Bapak Presiden," katanya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement