BKN Godok Mekanisme WFA Bagi ASN, Tak Semua Bisa Kerja di Luar Kantor

Ameidyo Daud Nasution
13 Mei 2022, 17:53
asn, wfa, birokrasi
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan melewati alat pendeteksi suhu tubuh sebelum memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Pemerintah tengah menggodok pola kerja baru Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa depan. Nantinya ASN bisa bekerja tak hanya dari kantor namun dari mana saja alias work from anywhere (WFA).

Saat ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sedang menggodok hal tersebut bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Meski demikian tak semua ASN bisa menikmati WFA.

"Masih perlu dikaji, tapi kemungkinan besar (untuk) yang tugas dan fungsi administratif," kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama kepada Katadata.co.id, Jumat (13/5).

BKN juga masih mengkaji pola tunjangan ASN dengan sistem WFA. Sedangkan untuk pemantauan kinerja, Kementerian dan Lembaga (K/L) akan mengandalkan sistem berbasis lokasi dengan metode pengenalan wajah (face recognition).

"Aturan kinerjanya (masih) merujuk PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022," kata Satya.

Dikutip dari sejumlah media, alasan pemerintah merencanakan adanya WFA adalah demi fleksibilitas. Apalagi saat Covid-19, sejumlah pegawai negeri mulai menjalankana work form home (WFH).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...