Dimediasi Kemenaker, Dunkin Donuts Akan Bayar Tunggakan THR Pekerjanya

Ameidyo Daud Nasution
24 Mei 2022, 08:44
thr, dunkin donuts, buruh
Dunkindonuts.co.id
Dunkin Brands, pemilik jaringan waralaba Dunkin Donuts dan Baskin Robins jajaki akuisisi Rp 132 triliun.

Dunkin' Donuts sepakat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 dan 2022 kepada sejumlah pekerjanya. Hal ini seiring tercapainya Perjanjian Bersama (PB) antara manajemen PT Dunkindo Lestari dengan Serikat Pekerja Dunkindo Lestari (SP KINTARI) di Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (23/5).

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Manajer Human Resource Development (HRD) PT Dunkindo Lestari Djenede Jahya dengan Ketua Umum SP KINTARI Adi Darmawan. Hadir pula Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (KPPHI) Kemnaker Heru Widianto.

Advertisement

Dunkindo Lestari akan membayar THR 2021 pada Rabu 15 Juni dan THR 2022 pada Jumat pada 1 Juli 2022 mendatang. Kesepakatan ini merupakan hasil dari instruksi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah kepada bawahannya untuk menangani isu itu.

"Kami menindaklanjuti dialog antara perusahaan dan serikat pekerja dengan Mediator Hubungan Industrial sehingga tercapai kesepakatan yang dituangkan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri dalam keterangan pers, Selasa (24/5).

 Sebelumnya Dunkin Donuts tak membayar THR selama dua tahun berturut-turut. Ida juga telah meminta perusahaan membayar tunjangan yang merupakan hak pekerja serta kewajiban pengusaha itu.

"Kemnaker telah mengawal pelaksanaan pembayaran THR keagamaan," kata Indah.

Kesepakatan tercapai usai pertemuan selama hampir tujuh jam. Pihak Dunkin akhirnya bersepakat akan membayarkan THR secara penuh kepada 35 pengurus dan anggota SP KINTARI.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement