Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas jadi 25 Ruas. Ini Daftarnya

Ameidyo Daud Nasution
25 Mei 2022, 13:46
ganjil genap, jakarta, 25 jalan
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (29/4/2022).

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan untuk memperluas aturan ganjil genap dari 13 menjadi 25 ruas jalan. Penambahan rencananya mulai berlaku pada Senin (30/5) mendatang.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya volume kendaraan di ibu kota. Sebagai informasi, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI telah turun menjadi level 1.

Advertisement

"(Penambahan) Sedang dievaluasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo pada Selasa (24/5) dikutip dari Antara.

Dengan status tersebut, kegiatan perkantoran bisa berjalan dengan kapasitas 100%. Begitu pula dengan mal, restoran, bioskop, hingga resepsi pernikahan juga berjalan dengan kapasitas yang sama.

Jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.WIB serta 16.00 WIB sampai 21.00 WIB. Aturan ini juga tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, serta hari ribur nasional

Ganjil genap juga tak berlaku bagi kendaraan dinas TNI, Polri, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan dengan bahan bakar listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan berpelat nomor kuning, dan kendaraan darurat lainnya.

Adapun 25 jalan tersebut adalah;

  1. Jalan Jenderal Sudirman
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Pintu Besar Selatan
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Gajah Mada
  6. Jalan Hayam Wuruk
  7. Jalan Medan Merdeka Barat
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan S. Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I. Panjaitan
  20. Jalan Jenderal Ahmad Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Kramat Raya
  23. Jalan Stasiun Senen
  24. Jalan Gunung Sahari
  25. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan mulai dari simpang Jalan Paseban sampai Diponegoro untuk sisi Timur.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement