Jokowi Perintahkan Stok Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Dimusnahkan

Amelia Yesidora
31 Mei 2022, 14:34
vaksin, jokowi, covid-19
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin booster COVID-19 ke seorang mahasiswa di Kampus UIN Syarief Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (21/4/2022).

Presiden Joko Widodo memerintahkan agar vaksin Covid-19 yang beredar dan sudah kedaluwarsa untuk dimusnahkan. Adapun sebagian besar vaksin yang akan dimusnahkan ini berasal dari donasi negara maju untuk meningkatkan laju vaksinasi Covid-19 di Tanah Air.

Keputusan ini diambil usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi dan jajaran menteri yang dilakukan Selasa (31/5).  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan banyaknya vaksin kedaluwarsa ini lantaran turunnya angka vaksinasi.

Apalagi sebelumnya negara maju cenderung memilih Indonesia sebagai negara penerima vaksin donasi karena tingginya laju vaksinasi pada awal tahun ini. 

“Rata-rata expiry date-nya pendek, satu sampai tiga bulan. Tapi karena di awal tahun kita merasa butuh dan ini gratis, vaksinnya bagus-bagus, kenapa tidak?” kata Budi dalam konferensi pers, Selasa (31/5).

Budi mengatakan hingga saat ini sudah ada total 412 juta dosis vaksin yang diberikan, khusus untuk dosis satu sudah diberikan lebih dari 200 juta dosis. Hingga minggu lalu, tercatat sudah ada 65% dari seluruh populasi masyarakat Indonesia sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua.

Vaksin yang sudah kedaluwarsa ini sekarang disimpan di lemari es masing-masing provinsi dan mulai memenuhi gudang yang ada. Vaksin ini sudah harus dimusnahkan sebab pemerintah akan menggencarkan Bulan Imunisasi Anak Nasional sudah dimulai sejak Mei. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...