Holywings Terseret Dugaan Penistaan, Hotman Paris Minta Maaf ke MUI
Pengacara yang juga salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini. Dalam kesempatan tersebut, Hotman meminta maaf terkait promosi minuman keras bagi pengunjung bernama "Muhammad".
Kedatangan Hotman disambut oleh Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. Cholil Nafis. Dalam kesempatan tersebut, sang pengacara menyerahkan masalah tersebut kepada kepolisian.
"Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini diselesaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Hotman di Jakarta, Senin (27/6) dikutip dari Antara.
Sedangkan Cholil menyambut baik permohonan maaf Hotman dan Holywings. Meski demikian, ia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil demi menjadi pembelajaran.
"Ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ranah agama," kata Cholil.
Restoran Holywings di Jakarta terseret kasus dugaan penistaan agama, akibat mempromosikan minuman keras (miras) gratis bagi yang bernama "Muhammad" dan "Maria".
Kasus dugaan penistaan agama ini ditangani Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari kelompok masyarakat. Bahkan kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus ini.
"Semuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada Jumat (27/6).