Tumpang Tindih Aset BLBI dan Sertifikat Warga, BPN: Ada Salah Prosedur

Image title
4 Juli 2022, 19:10
blbi, lahan, bpn
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni bersiap mengikuti upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022). Foto: Antara.

Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) mengoreksi jumlah bidang tanah tumpang tindih terkait sertifikat redistribusi lahan yang disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). BPN juga mengakui ada kesalahan prosedur, sehingga terjadi tumpang tindih lahan aset Bank Namura Internusa.

Saat ini, sertifikat redistribusi tanah yang diberikan negara kepada masyarakat di Jasinga, Bogor belum dicabut. “Supaya clear juga, rakyat semua tenang. Ada kesalahan prosedural tadi yang dipalsu tadi,” kata Wakil Menteri ATR/ BPN, Raja Juli Antoni saat ditemui di Kompleks Parlemen pada Senin (4/7).

Sebelumnya terdapat 300 bidang tanah yang tumpang tindih antara sertifikat redistribusi oleh Presiden Joko Widodo dengan aset Bank Namura Internusa atas nama James S. Januardy. Namun Juli mengatakan jumlah bidang tanah yang bermasalah lebih sedikit lantaran adanya kesalahan pendataan.

Selain itu, pemberian tak diberikan oleh Jokowi, namun Bupati Kabupaten Bogor yang saat itu menjabat, yaitu Ade Yasin. “Kami sudah cek datanya, ternyata bukan 300 tapi 169,” ujar Juli 

Sebagai upaya tindak lanjut, pihaknya telah bertemu dengan Menteri Koordinator Politik Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga Ketua Pengarah Satuan Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Mahfud MD dan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.

Dalam pertemuan itu, Juli membeberkan bahwa ketiga pihak telah sepakat untuk melakukan pelepasan aset. “Pelepasan aset karena itu kan dasarnya dari DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) dan kemudian kita terbitkan sertifikat baru,” katanya.

Ke depannya Kementerian ATR/ BPN akan memverifikasi ulang pihak-pihak yang berhak menerima sertifikat tanah tersebut. Menurutnya, proses verifikasi akan selesai sekitar Bulan Juli, “Sebelum bulan ini bisa jadi. Lewat sedikit bisa jadi,” kata Juli.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...