Novel Baswedan Sebut Pengunduran Lili Pintauli Janggal, Kenapa?

Image title
11 Juli 2022, 16:18
kpk, nover baswedan, lili pintauli
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir saat audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Sidang etik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar resmi tak dilanjutkan. Sidang dihentikan lantaran surat pengunduran diri Lili Pintauli telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo pada Senin (11/7).

Mengenai putusan tersebut, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengungkapkan beberapa kejanggalan. Pertama, dirinya menduga adanya kebohongan publik yang dilakukan oleh jajaran Pimpinan KPK. Hal itu disebabkan tanggal pengunduran diri yang diajukan Lili tak disampaikan kepada publik.

“Lili mengundurkan diri pada sekitar tanggal 30 Juni 2022. Surat pengunduran dirinya tentu disampaikan kepada pimpinan lainnya. Tetapi dalam penyampaian kepada publik disampaikan Ketua KPK tidak tahu,” kata Novel dalam akun resmi media sosialnya pada Senin (11/7).

Kedua, tidak terungkapnya fakta pelanggaran yang dilakukan Lili dalam persidangan etik oleh Majelis Etik KPK pada Senin (11/7). Dari hal tersebut, Novel menyoroti kemungkinan adanya pihak lain yang membantu menutupi perbuatan Lili Pintauli.

“Apakah ada Pejabat KPK lain yang berbuat serupa? Apakah ada pihak yang membantu, berupaya untuk menutupi perbuatan Lili? Dengan tidak disidangkan akan membuat tidak terungkap semua hal tersebut,” jelasnya.

Kemudian Novel menyebut bahwa modus yang digunakan Lili untuk menghindari sanksi mirip dengan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri saat masih menjadi Deputi Penindakan KPK.

WORKSHOP PERTEMUAN G20 ACWG
WORKSHOP PERTEMUAN G20 ACWG (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/AWW.)

Firli saat menjadi Deputi Penindakan pernah terkena sanksi etik lantaran bermain tenis dengan Muhammad Zainul Majdi yang saat itu menjadi Gubernur Nusa Tenggara Barat. Padahal KPK saat itu tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. 

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...