Kronologi Baku Tembak di Rumah Jenderal Polri yang Tewaskan Brigadir J

Ameidyo Daud Nasution
12 Juli 2022, 13:02
Rumah Kadiv Propam Polri di Jakarta Selatan. Foto: Antara.
Antara
Rumah Kadiv Propam Polri di Jakarta Selatan. Foto: Antara.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menangani kasus penembakan yang dilakukan anggota mereka sendiri. Brigadir Yosua Hutabarat (J) ditembak mati oleh rekannya sendiri, Bharada E di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Inspektur Jenderal Pol Ferdy Sambo pada Jumat (12/7).

Saat ini polisi telah menangkap Bharada E yang merupakan anggota Brimob yang diperbantukan sebagai ajudan istri Kadiv Propam. Aparat juga memeriksa sejumlah saksi kejadian yang berlangsung di rumah jenderal bintang dua tersebut.

"Kami sudah menyelesaikan Berita Acara Perkara (BAP) tiga orang yang ada di TKP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Senin (12/7).

Polisi lalu menjelaskan kronologi kejadian yang diperoleh mereka. Peristiwa yang terjadi pada pukul 17.00 WIB itu dipicu peristiwa pelecehan yang dialami istri Kadivpropam oleh Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadivpropam.

Saat kejadian, Bharada E yang dan dua saksi lainnya juga berada di lantai dua rumah tersebut. Sedangkan Kadiv Propam Irjen Ferdy sedang berada di luar rumah untuk keperluan tes PCR.

Kejadian diawali Brigadir J yang masuk ke dalam kamar pribadi Kadiv Propam dan menodongkan senjata ke istri Ferdy. Sang istri lalu berteriak dan direspons oleh Bharada E dengan turun dengan maksud bertanya.

Dari atas tangga dengan jarak 10 meter, Bharada E sempat bertanya mengenai kejadian tersebut, namun direspons tembakan oleh Brigadir J. "Sebanyak tujuh kali tembakan," kata Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Akibatnya baku tembak terjadi dan diakhiri kematian Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo yang akhirnya pulang tak lama dari kejadian tersebut segera menelpon Polres Jakarta Selatan untuk keperluan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, ditemukan tujuh proyektil yang keluar dari senjata api milik Brigadir J dan lima dari Bharada E. Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak termasuk luka sayatan. Ramadhan menjelaskan sayatan tersebut berasal dari serpihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya.

Adapun E tak mendapatkan luka lantaran dari keterangan saksi, ia dalam posisi terlindung oleh tangga. Saat ini jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke rumah orang tuanya di Jambi untuk dimakamkan.

Tim Pencari Fakta

Kejadian ini juga menjadi sorotan masyarakat. Indonesia Police Watch mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk membongkar kejadian ini. Selain itu IPW juga meminta Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan untuk sementara.

TGPF diperlukan untuk mengetahui status Brigadir J dalam kasus tersebut apakah korban atau pelaku.Alasan lainnya karena TKP berada di rumah pejabat Polri maka tim pencari fakta diperlukan agar tak ada distorsi penyelidikan.

"Harus dilakukan tim yang dibentuk Kapolri dan bukan oleh Propam," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng juga menilai Polri belum transparan dalam kejadian tersebut. Ini lantaran penembakan terjadi di hari Jumat dan baru ramai pada Senin kemarin.

"Selama tiga hari, kasus itu ditutupi rapat oleh Polri yang memiliki slogan presisi," katanya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...