Anggap Janggal Adu Tembak Dua Polisi, DPR Akan Panggil Kapolri

Ameidyo Daud Nasution
12 Juli 2022, 16:03
polisi, dpr, polri
ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto (kanan) didampingi Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto (kiri) memberikan keterangan soal pencopotan Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR di gantikan Muhammad Nurdin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai reses. Dewan akan meminta penjelasan terkait saling tembak anggota polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Inspektur Jenderal Pol Ferdy Sambo.

Ketua Komisi III Bambang Wuryanto beralasan publik merasa kejadian tersebut janggal. Oleh sebab itu pemanggilan diperlukan demi mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

"Komisi III tentu akan mengundang Kapolri," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/2) dikutip dari Antara.

 Salah satu pertanyaan publik lantaran penanganan yang dinilai lambat. Insiden terjadi pada Jumat (8/7), namun baru diketahui secara luas pada Senin (11/7).

Selain itu Bambang menyoroti kemungkinan emosi polisi yang menggunakan senjata api untuk tembak menembak. Ia juga telah berkonsultasi dengan petinggi Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kejaksaan untuk meminta masukan.

"Saya yakin ini akan menjadi suatu cerita yang panjang," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...