Jokowi soal Kematian Brigadir J: Buka Apa Adanya, Jangan Ditutupi
Presiden Joko Widodo kembali angkat bicara soal kematian Brigadir J. Ia memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dan tak menutupi apapun.
"Buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7).
Jokowi mengatakan hal ini penting agar masyarakat tak ragu terhadap kebenaran peristiwa tersebut. Sebelumnya polisi mengatakan Brigadir J tewas usai baku tembak dengan rekannya, Bharada E.
Meski demikian, hal ini dinilai ganjil bahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Oleh sebab itu Jokowi mengingatkan agar kasus ini dibuka.
"Kepercayaan publik itu yang harus dijaga," kata Jokowi.
Sedangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kepala Kepolisian Resor Metro (Kapolrestro) Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdhi.
Keduanya dicopot dari jabatan masing-masing dalam rangka menjaga objektifitas, transparansi, dan independensi penyidikan kematian Brigadir J. “Tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Rabu (20/7) malam.
Kapolri juga telah menonaktifkan Inspektur Pol. Jenderal Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divis Profesi dan Pengamanan Polri. Hal ini dilakukan demi mencegah bias dalam penyidikan kasus.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Brigadir J tewas usai adu tembak dengan rekannya Bharada E di rumah Irjen Sambo. Meski demikian, pengacara keluarga menduga Brigadir J dianiaya sebelum dibunuh.