Merek Citayam Fashion Week Masih Proses Daftar, Bisa Ajukan Keberatan

Ameidyo Daud Nasution
25 Juli 2022, 15:24
citayam fashion week, baim wong, haki
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah anak remaja berkumpul di wilayah Dukuh Atas, Jakarta, Minggu (24/7).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) memastikan perusahaan Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho sedang dalam proses mendaftarkan merek Citayam Fashion Week. Kedua permohonan tersebut masuk pada Kamis (21/7).

Perusahaan Baim, PT Tiger Wong mendaftar untuk jasa hiburan dalam peragaan busana, layanan hiburan podcast bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk hiburan. Sedangkan Indigo mendaftar untuk ajang pemilihan kontes, exo kesenian, fashion show, perencanaan pesta promosi peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Saat ini status pendaftaran tersebut telah masuk dalam tahap publikasi. Di tahap ini, semua pihak bisa mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran.

Tak hanya itu, kedua merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi terdaftar. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar, kemudian penerbitan sertifikat," kata Agung Indriyanto, Koordinator Pemegang Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam keterangan tertulis seperti ditulis pada Senin (25/7).

Pendaftaran dilakukan secara online dan menganut sistem first to file. Ini berarti mereka yang lebih dulu mendaftar akan mendapatkan hak pelindungan merek.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...