Komnas HAM Tunda Periksa Uji Balistik Kasus Brigadir J, Ada Apa?

Ameidyo Daud Nasution
2 Agustus 2022, 18:58
brigadir j, komnas ham, polri
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga kiri) didampingi komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ketiga kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda meminta keterangan uji balistik dari Polri terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal ini lantaran kepolisian memerlukan waktu untuk menyiapkan bahan dalam pemeriksaan.

Awalnya, Komnas HAM akan meminta keterangan Polri pada Rabu (3/8). Namun aparat meminta jadwal tersebut mundur dua hari ke Jumat (5/8).

Advertisement

"Perubahan ini disampaikan Ketua Tim Khusus Polri," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Chairul Anam dalam keterangannya, Selasa (2/8) dikutip dari Antara.

Komnas HAM akan memanfaatkan perubahan jadwal untuk memaksimalkan pendalaman data dalam mengungkap kasus kepatian Brigadir Yosua Hutabarat. Keterangan uji balistik akan dilakukan untuk memeriksa kepemilikan senjata, penggunaan senjata, karakter peluru, dan hal lainnya.

Lembaga tersebut juga telah menggali informasi dari beberapa pihak untuk mencari tahu fakta terkait kematian Brigadir J. Beberapa yang diperiksa adalah keluarga polisi tersebut serta ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Komisi telah memeriksa 20 rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik dari Magelang hingga Rumah Sakit Kramat Jati. Meski demikian mereka belum bisa menyimpulkan terkait kematian Brigadir J lantaran masih menggali beberapa keterangan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement