Denny Indrayana - Bambang Widjojanto Tak Lagi Pengacara Mardani Maming
Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto tak lagi menjadi kuasa hukum Mardani H. Maming. Hal ini setelah mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut mencabut surat kuasa terhadap Denny dan Bambang.
Per hari ini, Mardani akan didampingi kuasa hukum dua organisasi yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
"Tidak ada lagi di luar dua organisasi itu. Pak BW (Bambang Widjojanto) dan Pak Denny sudah tidak ada di surat luas," kata pengacara Mardani, Abdul Qodir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/8).
Mardani juga menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh KPK. "Tadi saya dampingi dengan rekan saya, Irfan," kata Abdu Qodir.
Belum ada penjelasan soal alasan Denny dan Bambang tak lagi menjadi pengacara Mardani. Namun Denny beberapa hari lalu mengatakan bahwa KPK tak bisa menyidik kasus yang menimpa politisi PDI Perjuangan tersebut.