Jejak Satgasus Merah Putih, Tim 'Darah Biru' Dipimpin Ferdy Sambo

Ameidyo Daud Nasution
11 Agustus 2022, 06:00
ferdy sambo, brigadir j, bharada e.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Mabes Polri menyatakan Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo diduga sebagai otak pelaku pembunuhan Brigadir J, meski belum terang motif pembunuhan berencana itu. 

"Timsus telah temukan peristiwa yang terjadi penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan RE atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo  di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Advertisement

Saat ini Sambo masih menjalani masa tahanan di Mako Brimob. Polisi masih terus menggali keterangan dan mencari alat bukti lainnya untuk melanjutkan penyidikan.

Sebelum pengumuman penetapan status tersangka, Listyo mempreteli berbagai jabatan Sambo. Selain dicopot sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih.

Jabatan Sambo sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih ini mendapat sorotan publik. Apalagi Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga merupakan anggota Satgas tersebut.

Oleh sebab itu IPW meminta kasus ini ditangani dengan transparan. "Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden Joko Widodo," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 31 Juli 2021 lalu dikutip dari Antara.

Satgassus Merah Putih

Satgasus Merah Putih awalnya dibentuk Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Pol. Tito Karnavian pada 2017. Tujuannya untuk menangani dan membongkar kasus besar.

Satgas ini sempat membongkar sejumlah kasus besar, rata-rata narkotika. Tahun 2017, satgas ini membongkar penyelundupan 1 ton sabu di bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer.

Ketika itu tim yang terlibat membongkar kasus tersebut di antaranya Kombes Pol. Nico Afinta dan Kombes Pol. Herry Heryawan. Nico saat ini merupakan Kapolda Jawa Timur dengan pangkat Irjen. Sedangkan Herry saat ini berpangkat bintang satu sebagai Dirsidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement