Bupati Pemalang Mukti Agung, Juragan Bus yang Kena OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Penangkapan dilakukan terkait jual beli jabatan di kabupaten tersebut.
Total, KPK menangkap 34 orang dalam OTT tersebut. Mereka juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan bukti lain sebagai barang bukti.
"Ada 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Pelaksana tigas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/8) dikutip dari Antara.
Mukti Agung adalah bupati yang menjabat sejak 26 Februari 2021. Dikutip dari sejumlah sumber, ia sebelumnya adalah pengusaha yang juga pemilik perusahaan transportasi PO Dewi Sri.
Pria kelahiran Tegal, 2 Oktober 1976 ini adalah anak bungsu dari H. Ismail yang merupakan pendiri PO Dewi Sri. Kakak Mukti adalah Idza Priyanti yang merupakan Bupati Brebes serta Ikmal Jaya yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Tegal ada 2008-2013.