Karier Brigjen Hendra: dari Timsus KM 50 hingga Terseret Kasus Sambo
Brigjen Pol. Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia diduga terlibat dalam upaya menghambat penegakan hukum atau obstruction of justice yang menghambat penyidikan kematian Yosua.
Hendra, bersama Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo diduga menghilangkan CCTV atau kamera pengawas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Duren Tiga. Ia kini juga harus menghadapi sidang etik untuk memutuskan nasibnya sebagai anggota Korps Bhayangkara.
Istri Hendra, Seali Syah sempat mengunggah di media sosialnya terkait surat bermeterai yang ditandatangani Sambo. Dalam surat itu, Sambo selaku mantan atasan menyebut Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) itu tak terlibat dalam perusakan CCTV.
Sebelum tersandung kasus, bagaimana rekam jejak Hendra?
Hendra merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1995, setahun di bawah Sambo. Pria kelahiran Bandung 16 Maret 1974 itu berpengalaman dalam Propam dan telah berkarier di Divisi Propam (Divpropam) Polri sejak 2011.
Jenderal bintang satu ini pernah menerima sembilan bintang jasa. Penghargaan itu meliputi Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 24 tahun, Satyalancana Pengabdian 16 tahun, dan Satyalancana Pengabdian 8 tahun.
Kemudian, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Bhakti Nusa, dan Satyalancana Dharma Nusa. Selain itu, ia juga telah menerima banyak brevet yang disematkan pada seragamnya.