Temui Buruh, Istana Janji Bahas Kenaikan Upah Minimum

Rizky Alika
12 September 2022, 16:04
buruh, bbm, istana
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Sejumlah buruh berunjuk rasa di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (31/8/2022).

Para buruh berdemonstrasi untuk menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga meminta perubahan aturan upah minimum sejak pekan lalu. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pun berjanji akan membahas ulang Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Hal ini disampaikan Heru usai menemui Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Ia memastikan, aspirasi para buruh akan diteruskan kepada menteri terkait.

“Besok saya undang kementerian terkait tenaga kerja, Menteri Investasi, dan menteri perekonomian,” kata Heru di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/9).

Sementara, Sekjen KSPSI Hermanto mengatakan kenaikan harga BBM akan berdampak terhadap kenaikan harga bahan pokok dan komoditas lainnya. Ia juga mengeluhkan upah pekerja tidak naik untuk menghadapi inflasi.

“Selama dua tahun ini tidak naik upah minimum,” ujar dia.

Untuk itu, ia meminta perubahan formula upah minimum pada PP 36 Tahun 2021. Perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan inflasi dan Produk Domestik Bruto atau Produk Domestik Regional Bruto.

“Perlu diubah serta mempertimbangkan kebutuhan hidup layak bagi pekerja sehari-hari,” katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...