Bos Telkom Harap UU PDP Beri Kepastian Hukum Big Data dan Privasi

Ameidyo Daud Nasution
21 September 2022, 09:22
telkom, pdp, pelindungan data
TelkomGroup
Dirut Telkom Ririek Adriansyah.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Direktur Utama PT Telkom (Persero) Tbk Ririek Adriansyah menyambut baik payung hukum tersebut.

Hal ini penting lantaran big data saat ini merupakan potensi yang luar biasa besar bagi pemerintah juga badan usaha. "Ini patut disyukuri karena pada akhirnya kita mampu menyelesaikan RUU PDP yang berapa tahun (dibahas)," kata Ririek di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/9).

Di saat yang sama, pemerintah dan badan usaha juga harus memberikan perlindungan atas data masyarakat. Ririek mengatakan pihaknya akan mengacu UU PDP dalam memaksimalkan big data sekaligus menghargai privasi pengguna.

"Penggunaan big data diharapkan akan maksimal," katanya.

Dia mengatakan kehadiran UU PDP juga akan membantu pemerintah membuat rencana akurat. Salah satu contohnya adalah subsidi bisa diberikan secara lebih akurat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...