Sentilan Jokowi ke Lukas Enembe: Hormati Proses Hukum di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Presiden Joko Widodo pun meminta Enembe menghormati panggilan Komisi Antirasuah tersebut.
Menurutnya, semua orang memiliki kedudukan yang sama pada kacamata hukum. "Semuanya menghormati panggilan dan menghormati proses hukum di KPK," kata Jokowi di Base Ops Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (26/9).
Adapun, Gubernur Papua Lukas Enembe telah menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Meski demikian, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi tunai yang mencurigakan dilakukan oleh Enembe.
Mereka menemukan Enembe menyetor uang tunai US$ 55 juta atau Rp 560 miliar ke kasino judi. PPATK juga telah membekukan transaksi keuangan terkait kasus Enembe pada 11 penyedia jasa keuangan.
"PPATK mendapatkan informasi dari negara lain, ditemukan aktivitas perjudian di dua negara berbeda, sudah kami sampaikan ke KPK," kata Kepala PPATK Ivan Yustiandana di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (19/9).