Jokowi Teken Keppres, Perkuat Posisi Kadin Jadi Mitra Pemerintah

Rizky Alika
27 September 2022, 15:01
kadin, jokowi, pengusaha
Dok. Kementerian BUMN
Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir menghadiri BUMN Start Up Day Tahun 2022 di Tangerang, Senin (26/09/2022).

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres). Dalam Keppres itu, Jokowi memutuskan Kadin menjadi mitra strategis pemerintah.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan AD/ART Kadin. Keppres itu berlaku mulai 21 September 2022. Dalam Keppres sebelumnya, AD/ART Kadin belum mengatur fungsi sebagai mitra strategis pemerintah.

"Kadin berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah yang bersifat mandiri pada bidang perekonomian," demikian tertulis dalam Pasal 9 poin b Keppres 18/2022, dikutip Selasa (27/9).

Tugas Kadin sebagai mitra pemerintah meliputi memberikan masukan kepada pemerintah dalam mengembangkan iklim usaha yang sehat, meningkatkan pembinaan dunia usaha, dan mengembangkan serta mendorong pemerataan kesempatan yang seluas-luasnya bagi pengusaha.

Selain itu, AD/ART juga mengatur tambahan tugas pokok Kadin, yaitu mendata semua usaha negara, usaha koperasi, usaha swasta nasional dan asing, serta organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha di Indonesia.

Tugas pokok lainnya ialah memberikan pengakuan pada kepengurusan organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha di Indonesia yang tergabung dalam Kadin.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...