Eropa Siapkan Sanksi Baru, Rusia Bisa Kehilangan Pemasukan Rp 103 T
Uni Eropa mengusulkan sanksi putaran kedelapan terhadap Rusia. Hukuman terbaru diberikan usai Rusia mencaplok empat wilayah Ukraina dalam sebuah referendum.
Hukuman terbaru akan berisi pembatasan perdagangan yang lebih ketat, pemberlakuan batas harga minyak bagi negara ketiga, dan lebih banyak daftar hitam bagi individu tertentu.
"Kami tidak menerima referendum palsu atau aneksasi dan kami bertekad membuat Kremlin membayar atas eskalasi ini," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada Rabu (28/9) dikutip dari Reuters.
Von der Leyen mengatakan larangan impor terbaru akan membuat Rusia kehilangan pendapatan 7 miliar euro atau setara Rp 103 triliun. Uni Eropa juga akan memperluas daftar ekspor yang dilarang untuk melucuti teknologi perang Rusia.
Sanksi terbaru ini akan membuat perusahaan Uni Eropa melayani Rusia. Warga dari blok berisi 27 negara itu juga tak akan diizinkan duduk sebagai petinggi perusahaan Rusia.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell mengatakan blok tersebut akan memasukkan lebih banyak orang dari sektor pertahanan Rusia ke daftar hitam. Kelompok lain yang masuk daftar adalah mereka yang terlibat dalam pemungutan suara di wilayah Ukraina hingga menyebarkan propaganda Rusia.