Usai Kasus Sambo, Kapolri Gandeng PPATK Usut Isu Konsorsium Judi 303
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan membongkar jaringan perjudian besar. Bahkan, Listyo telah membentuk tim gabungan dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut isu perjudian.
Hal ini dikatakan Listyo menanggapi isu adanya personel Polri yang menjadi anggota Konsorsium 303. Pernyataan tersebut disampaikan saat konferensi pers soal kasus Ferdy Sambo.
"Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah yang sedang kami laksanakan," kata Listyo saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/9) dikutip dari Antara.
Ia berjanji akan tegas dalam memberantas tindak pidana perjudian. Sepanjang tahun ini, polisi telah memberantas 2.049 kasus dan menangkap 3.296 tersangka.
Angka tersebut terdiri dari 1.408 judi konvensional dengan 2.369 tersangka dan 641 judi daring dengan 927 tersangka. Listyo lalu mengungkapkan rekening yang diusut bersama PPATK.
"Ada 329 rekening, sebanyak 202 sudah kami blokir," katanya.
Polisi juga telah menetapkan 10 orang tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan diduga terlibat kelompok judi daring kelas atas. Empat terindikasi di dalam negeri.
"Kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, polda, Hubinter untuk melakukan berbagai macam upaya," kata Listyo.