Usai Kasus Sambo, Kapolri Gandeng PPATK Usut Isu Konsorsium Judi 303

Ameidyo Daud Nasution
1 Oktober 2022, 11:51
judi, kapolri, sambo, konsorsium 303
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan membongkar jaringan perjudian besar. Bahkan, Listyo telah membentuk tim gabungan dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut isu perjudian.

Hal ini dikatakan Listyo menanggapi isu adanya personel Polri yang menjadi anggota Konsorsium 303. Pernyataan tersebut disampaikan saat konferensi pers soal kasus Ferdy Sambo.

Advertisement

"Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah yang sedang kami laksanakan," kata Listyo saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/9) dikutip dari Antara.

Ia berjanji akan tegas dalam memberantas tindak pidana perjudian. Sepanjang tahun ini, polisi telah memberantas 2.049 kasus dan menangkap 3.296 tersangka.

Angka tersebut terdiri dari 1.408 judi konvensional dengan 2.369 tersangka dan 641 judi daring dengan 927 tersangka. Listyo lalu mengungkapkan rekening yang diusut bersama PPATK.

"Ada 329 rekening, sebanyak 202 sudah kami blokir," katanya.

Polisi juga telah menetapkan 10 orang tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan diduga terlibat kelompok judi daring kelas atas. Empat terindikasi di dalam negeri.

"Kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, polda, Hubinter untuk melakukan berbagai macam upaya," kata Listyo.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement