Jokowi Lantik Sri Sultan Jadi Gubernur Yogyakarta Periode Keenam

Andi M. Arief
10 Oktober 2022, 13:43
jokowi, sri sultan, yogyakarta
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat melantik Sri Sultan Hamengkubuwono X di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10). Foto: Youtube Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo menjadi enam periode pada hari ini, Senin (10/10). Sri Sultan resmi menjadi kepala daerah DIY untuk periode 2022-2027.

Presiden Joko Widodo mengatakan pelantikan tersebut sudah mengacu kepada Undang-Undang No. 13-2012 tentang Keistimewaan DIY. Adapun, tugas khusus yang diberikan Kepala Negara kepada Sri Sultan adalah menekan harga pangan dan inflasi.

"Saya titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadi fokus perhatian, karena itu persoalan dan momok di semua negara," kata Widodo di Istana Negara, Senin (10/10).

Sebagai informasi, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menjabat sebagai kepala daerah DIY sejak 1998. Dengan kembali diperpanjangnya jabatan Sri Sultan hari ini, total masa jabatan Sri Sultan menjadi setidaknya 30 tahun.

Sri Sultan memiliki empat prioritas dalam periode jabatan 2022-2027, yakni pengentasan kemiskinan, perbaikan ketimpangan wilayah, kecukupan pangan, dan lingkungan. Sultan juga memberi penekanan khusus dalam prioritas kecukupan pangan.

Salah satu program yang sedang dijalankan adalah penanaman pangan di 35.000 hektar lahan. Sri Sultan mengatakan pemerintah daerah DIY melakukan kontrak dengan pemilik lahan atau petani yang bercocok tanam di lahan tersebut.

Petani atau pemilik lahan dapat melakukan alih fungsi atau menjual lahan tersebut. Namun, bupati setempat harus mempersiapkan lahan pengganti agar lahan seluas 35.000 hektar tersebut tidak berkurang.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...