Kelola Dana Haji Rp 167 Triliun, Ini Strategi BPKH Jaga Uang Umat
Presiden Joko Widodo telah melantik para pengurus baru Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Badan Pelaksana BPKH berjanji akan fokus memaksimalkan batas porsi investasi langsung hingga 2027 untuk membangun ekosistem penyelenggaraan haji terintegrasi.
Untuk mewujudkan langkah tersebut, BPKH masih akan memfokuskan investasi langsung di luar negeri, khususnya di Mekkah dan Madinah. Sebagai informasi, batas atas investasi langsung yang dilakukan BPKH adalah 30% dari total nilai portofolio dana haji.
"Investasi perhajian di Makkah dan Madinah menjadi bagian penting dari agenda kita. Saya kita ini juga mungkin akan menjadi concern utama terkait investasi langsung BPKH," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander di Kompleks Istana Merdeka, Senin (17/10). Sebagai informasi, dana kelolaan BPKH hingga Juni 2022 mencapai Rp 167,3 triliun.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengatakan pembangunan ekosistem haji terintegrasi telah disetujui oleh DPR dan pemerintah. Salah satu pertimbangan persetujuan tersebut adalah efek berganda atau multiplier effect dari investasi langsung di Tanah Suci.
Pemerintah saat ini mensubsidi lebih dari separuh biaya riil ibadah haji yang mencapai Rp 98 juta per orang per 2022. Dengan demikian, biaya haji yang dikeluarkan per jamaah hanya senilai Rp 39 juta.
Amri mengatakan salah satu komponen terbesar yang mendapatkan subsidi pemerintah adalah subsidi makan. Menurutnya, investasi langsung di Tanah Suci pada sektor tersebut dapat meringankan beban pemerintah dengan adanya multiplier effect.
Salah satu gagasan yang dilontarkan Amri adalah pembentukan industri akomodasi di Mekkah dan Madinah. Adapun, bahan baku industri tersebut, seperti ikan dan beras, dipasok dari Indonesia.
"Jadi, multiplier effect investasi langsung di Mekkah dan Madinah besar. Itu yang membuat ekonomi kita nanti akan positif dengan dana haji," kata Amri.
Sedangkan strategi investasi yang akan diterapkan BPKH masih menanamkan dana di surat berharga. Menurutnya, hal tersebut dapat menjaga nilai dana investasi saat ini dari pelemahan kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat.
Berdasarkan data Bank Indonesia, nilai tukar Rupiah telah melemah 8,41% secara tahun berjalan menjadi Rp 15.480 per hari ini, Senin (17/10). Adapun, Rupiah tercatat ditutup senilai Rp 14.278 per Dolar Amerika Serikat pada akhir 2021.
Selain itu, Amri mengatakan faktor terpenting dalam menentukan profil risiko BPKH adalah kondisi ekonomi makro di dalam negeri. Salah satu indikator ekonomi yang ditekankan oleh Amri adalah kondisi suku bunga acuan secara tahun berjalan
"Yang paling buat BPKH selain return adalah supaya dananya aman," kata Amri.