Ada KTT G20, Penerbangan Komersial ke Bali Dibatasi Mulai 12 November
PT AirNav Indonesia akan membatasi operasi penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 12-18 November 2022. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung keperluan penerbangan pimpinan negara undangan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20.
Direktur Utama AirNav Polana Banguningsih Pramesti mengatakan pembatasan operasional penerbangan akan dilakukan pada angkutan udara niaga berjadwal, angkutan udara niaga tidak berjadwal, dan angkutan udara bukan niaga. Pesawat tersebut dilarang menginap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Namun pesawat niaga berjadwal dan tidak berjadwal akan tetap diberikan pelayanan navigasi penerbangan, tapi memiliki keterbatasan waktu untuk menaikkan dan menurunkan penumpang," kata Polana kepada Katadata.co.id, Kamis (10/11).
Polana mengatakan AirNav siap mengatasi seluruh jenis pelayanan navigasi penerbangan pesawat VVIP. Dengan demikian, pesawat VVIP dan pesawat pendamping delegasi negara akan mendapatkan pelayanan utama dibandingkan pesawat niaga lainnya.
Salah satu pelayanan yang disiapkan adalah penyediaan 11 bandara alternatif sebagai tempat parkir pesawat. Polana menyampaikan seluruh bandara tersebut telah menyiapkan prosedur dan mitigasi pelayanan navigasi penerbangan pesawat VVIP.
Polana menyebutkan seluruh sumber daya manusia yang bertugas selama penyelenggaraan KTT G20 berasal dari dalam negeri. Menurutnya, SDM AirNav sudah sangat siap memberikan pelayanan navigasi.