Pemerintah Tidak Batasi PPKM Saat Nataru Meski Kasus Covid-19 Naik

Andi M. Arief
18 November 2022, 18:35
covid-19, ppkm, natal tahun baru
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Slipi, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Kasus Covid-19 tengah meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Meski demikian, pemerintah tidak akan meningkatkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM maupun membatasi pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2023.

Hal tersebut karena penularan terjadi bukan karena aktivitas masyarakat yang tinggi.  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kenaikan kasus Covid-19 saat ini disebabkan oleh sub varian Omicron yang baru, yakni XBB.1. 

"Buktinya, masa Lebaran Idul Fitri 2022 kemarin tidak naik kasus Covid-19, sedangkan pergerakan masyarakat lebih dahsyat dari Nataru," kata Budi di Kantor Kemenkes, Jumat (18/11).

Budi mencatat saat ini jumlah konfirmasi kasus Covid-19 telah naik dari 2 kasus per 100.00 penduduk per minggu menjadi sekitar 12-13 kasus per 100.000 penduduk per minggu. Walau demikian, pemerintah tidak akan menaikkan status PPKM dari posisi saat ini level 1.

Budi menjelaskan penyesuaian level PPKM di dalam negeri mengikuti panduan yang diberikan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Panduan yang dimaksud adalah meningkatkan tingkat pembatasan pergerakan setiap kenaikan kasus sebesar 20 kasus per 100.000 penduduk per minggu.

"Mereka kasus Covid-19 meningkat, tapi masih di bawah 20 kasus per 100.000 penduduk per minggu. Jadi, masih masuk level 1," kata Budi.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...