Jokowi Kirim Nama Calon Panglima TNI Pengganti Andika ke DPR Hari Ini

Andi M. Arief
23 November 2022, 15:19
tni, andika perkasa, penglima tni
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) berbincang dengan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Presiden Joko Widodo akan mengirimkan Surat Presiden (Surpes) yang berisi calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini. Calon tersebut akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pengiriman Surpres penting dilakukan secepatnya lantaran DPR akan masuk masa reses pada 16 Desember 2022. Namun ia tak menyebutkan nama calon Panglima TNI.

"Nanti DPR yang menyampaikan calonnya. Kalau calon panglima TNI pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif," kata Pratikno di Istana Negara, Rabu (23/11).

Saat ini daftar kepala staf di TNI yang masih aktif adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.

Sebelumnya Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat mengingatkan pemerintah untuk segera memasukkan nama calon panglima TNI yang baru karena Andika akan segera pensiun.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan nama yang sudah disetujui DPR harus dikembalikan kepada Presiden paling lambat 20 hari sebelum masa berakhirnya masa sidang atau reses. Sejauh ini ia melihat opsi untuk perpanjangan masa jabatan Andika sangat tidak memungkinkan.

Perpanjangan jabatan untuk prajurit aktif biasanya hanya bisa diberlakukan untuk kasus tertentu. Selain itu perpanjangan juga bisa dilakukan untuk sosok yang memiliki kemampuan spesial khusus.

"Contohnya, ada dokter spesialis jantung, dan itu belum tergantikan, nah sambil menunggu ahli yang  baru, beliau  dinyatakan (diperpanjang) dan maksimum hanya satu tahun," kata Hasanuddin pada Kamis (17/11).

Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...