KSP Cek Kesiapan Uji Kelas Standar BPJS Kesehatan, Apa Hasilnya?

Andi M. Arief
12 Desember 2022, 15:05
bpjs kesehatan, ksp, kris
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Seorang ibu bersama bayinya antre mengurus layanan asuransi kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Rawamangun, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Kantor Staf Presiden atau KSP telah memeriksa persiapan penerapan uji coba Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jawa Tengah. Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN.

Sebagai informasi, pemeriksaan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat atau RSUP Surakarta. Implementasi uji coba KRIS dilakukan di tiga rumah sakit lainnya, yakni RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.

"KRIS memastikan agar semua rumah sakit dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan kualitas yang sama bagi masyarakat," kata Deputi II KSP Abetnego Tarigan dalam keterangan resmi, Senin (12/12).

Abetnego mengatakan program uji coba KRIS merupakan salah satu pelaksanaan arahan Presiden Jokowi, yakni memanfaatkan momentum pasca pandemi Covid-19. Kepala Negara sebelumnya telah mengarahkan untuk mempercepat  reformasi kesehatan dan jaminan sosial.

Abetnego mengatakan RSUP Surakarta telah menerapkan 12 kriteria yang diwajibkan dalam KRIS. Beberapa kriteria yang dimaksud adalah jumlah maksimum tempat tidur sebanyak 4 unit per ruangan dan outlet oksigen.

Pemerintah juga telah mempercepat persiapan implementasi KRIS di wilayah Sumatra Barat dan sekitarnya. Langkah yang dilakukan adalah debottlenecking perluasan lahan RSUP dr. M. Djamil Padang.

Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Mickael B Hoelman mengatakan pemerintah pusat dan daerah akan berupaya menindaklanjuti kebutuhan RSUP Surakarta. Menurutnya, hal tersebut penting adar RSUP Surakarta dapat menjadi rumah sakit percontohan KRIS di dalam negeri.

Di sisi lain, Mickael mengingatkan pemerintah untuk menerapkan KRIS secara bertahap, khususnya pada 2023. Pasalnya, penerapan KRIS pada tahun depan akan melibatkan rumah sakit umum daerah atau RSUD.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan seluruh rumah sakit milik pemerintah untuk menerapkan KRIS secara 100%. rumah sakit pemerintah yang dimaksud adalah rumah sakit vertikal, rumah sakit umum daerah provinsi, dan rumah sakit umum daerah kabupaten/kota.

Total seluruh rumah sakit tersebut mencapai 861 unit. Secara rinci, rumah sakit yang ditargetkan menerapkan KRIS pada 2023 adalah 35 unit rumah sakit vertikal,113 RSUD provinsi, dan 713  RSUD kabupaten/kota.

"Rencana kami, pada 2023 rumah sakit swasta besar sudah bisa mulai menerapkan KRIS," kata Budi.

Berikut ke-12 standar KRIS yang akan diterapkan pada 2023-2025:

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...