Menkes Gandeng PBNU untuk Benahi Layanan 300 Ribu Posyandu

Andi M. Arief
14 Desember 2022, 18:57
pbnu, posyandu, kemenkes
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.
Petugas kesehatan menimbang berat badan anak di Posyandu Mayang, Kelurahan Mrican, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (5/8/2022).

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes akan memperluas fungsi Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu pada tahun depan. Hal tersebut merupakan akibat dari bergesernya fokus layanan dari kuratif atau penyembuhan menjadi promotif-preventif.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan perluasan fungsi Posyandu akan dilakukan bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU. Pembenahan akan dilakukan pada lebih dari 300.000 unit Posyandu.

"Anggaran kami untuk promotif-preventif layanan primer di atas Rp 20 triliun, perluasan fungsi Posyandu termasuk di dalamnya,," kata Budi di Kantor PBNU, Rabu (14/12).

Budi menilai keterlibatan PBNU dalam perluasan fungsi Posyandu menjadi penting. Pasalnya, Kemenkes tidak memiliki kendali langsung pada pos pelayanan yang terhubung langsung dengan masyarakat.

Ia berharap perluasan fungsi Posyandu menjadi kunci dalam melaksanakan program promotif-preventif pada 2023. Menurutnya, jumlah Posyandu yang masif dan hingga ke level masyarakat akan membuat program pencegahan penyakit efektif di masyarakat.

Budi mencatat jumlah posyandu secara nasional setidaknya mencapai 300 ribu unit, sedangkan jumlah Puskesmas hanya sekitar 10 ribu unit. Jumlah 300 ribu itu dianggap ideal untuk menjangkau masyarakat.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...