Kemenkes Tambah Insentif Dokter Magang, Tertinggi Jadi Rp 6,4 Juta

Andi M. Arief
15 Desember 2022, 14:53
dokter, kemenkes, insentif, magang
ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.
Seorang dokter memeriksa kesehatan balita saat aksi sosial Bhayangkari Polda Gorontalo di Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (15/9/2022).

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes telah memperbaiki sistem pendaftaran program pemagangan bagi dokter dan dokter gigi di dalam negeri. Selain itu, Kemenkes menaikkan batas atas bantuan biaya hidup (BBH) program tersebut sekitar dua kali lipat menjadi Rp 6,49 juta per bulan.

BBH tertinggi akan diberikan pada peserta program yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (TPK) seluruh regional. Sementara itu, BBH terendah adalah Rp 3,24 juta bagi peserta program internsip yang bertugas di daerah biasa regional barat.

"Besar harapan kami agar terwujud pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah dan dengan niat mulia memberikan layanan kesehatan, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki akses yang cukup," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (15/12).

Budi mengatakan peningkatan BBH ke wilayah terpencil merupakan strategi pemerintah dalam meningkatkan pemerataan dokter di dalam negeri. Pasalnya,  masih ada pusat pelayanan kesehatan masyarakat atau Puskesmas yang tidak memiliki dokter.

Berdasarkan data Ikatan Dokter Indonesia atau IDI,  jumlah puskesmas yang beroperasi tanpa dokter pada 2020 mencapai 6,9% dari total puskesmas di dalam negeri. Sementara itu, jumlah puskesmas dengan jenis tenaga kesehatan yang lengkap baru mencapai 39,6% dari total puskesmas.

Selain itu, Budi memberikan prioritas kepada dokter maupun dokter gigi yang memilih daerah TPK sebagai tempat tugasnya. Budi menyebut layanan tersebut sebagai program prioritas.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...